Beri Asistensi, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Baik

“Setiap perusahaan harus melakukan permohonan perlakuan tertentu yang akan disetujui Kepala Kanwil Bea Cukai," ucapnya.
Namun, sebelum mendapatkan persetujuan, setiap perusahaan harus menyampaikan proses bisnis perusahaan dan mengemukakan urgensi terkait penggunaan perlakuan tertentu yang diharapkan.
Dengan begitu, Kepala Kantor Wilayah dapat memberikan izin ini melalui penilaian dan penelaahan oleh bidang fasilitas kepabeanan dan cukai.
Di Banten, Bea Cukai Merak melaksanakan asistensi IT Inventory kepada sejumlah perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di Cilegon, Selasa (15/3).
Beberapa perusahaan tersebut antara lain PT Golden Harvest Cocoa Indonesia, PT Cahaya Modern Metal Industri, dan PT Tong Hong Tannery Indonesia.
“Kegiatan asistensi ini bertujuan memastikan agar perusahaan penerima fasilitas tersebut memiliki IT inventory yang sesuai dengan standar kepabeanan yang diatur dalam PER-09/BC/2014,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan asistensi kepada perusahaan pengguna jasa untuk memastikan fasilitas kepabeanan berjalan baik
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini