Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama.
Kali ini, Tito menyampaikan sikapnya itu pada majelis Islamic Center Indonesia (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Tito mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. "Kami akan selesaikan segera dalam tiga minggu ke kejaksaan. Kasus ini akan diusut secara objektif dan profesional," kata Tito dalam ceramahnya di Masjid Ar-riyadh.
Tito menegaskan, berkas perkara akan dilimpahkan dan dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.
Bahkan, setelah berkas perkara sudah di kejaksaan, Polri akan terus memantaunya.
"Setelah itu urusan jaksa. Tapi kami akan dorong juga kejaksaan untuk mempercepat proses ke pengadilan," tambah Tito.
Dia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang berlaku. Dia menjanjikan, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan memproses pria yang akrab disapa Ahok itu secara transparan.
"Mungkin sidangnya akan live. Boleh diliput dan dihadiri seperti sidang Jessica. Kalau kemarin yang liput sidang Jessica hanya sebagian kecil, mungkin sidang ini (Ahok) akan diliput semua media massa. Kita lihat hasil persidangannya," ujar dia.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca