Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok

Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/Jawa Pos

Karenanya, dia mengingatkan kembali agar masyarakat tidak reaktif menanggapi dugaan penistaan surah Al-maidah 51 itu. Apalagi mendekatkan kasus Ahok dengan isu SARA.

"Saya titipkan sekali lagi, proses hukum sedang berjalan. Kami mohon, jaga keamanan dan ketenteraman kita. Warga yang mungkin berbeda agama, jangan diganggu. Mereka tak tahu apa-apa. Dosa kita menzalimi orang yang tidak bersalah," tegas Tito.

Sebelum Tito berceramah, ada tiga pemuka agama yang mengisi ceramah. Mereka adalah Ustaz Lukman Hafidz, Habib Abdurrahman Al-habsyi, dan Habib Ali.

Ketiga pemuka agama ini menitipkan pesan dalam ceramahnya agar Ahok diberikan sanksi setimpal karena perbuatannya. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjamin objektifitas Polri dalam menyidiki kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News