Beri Efek Jera ke Pelanggar UU Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Bersama di Dumai
Jumat, 08 Desember 2023 – 17:45 WIB

Bea Cukai Dumai bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Dumai, Selasa (05/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan.
"Kami berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya," ujarnya.
Gerald juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)
Begini cara jajaran Bea Cukai di Riau beri efek jera kepada pelanggar UU Kepabeanan maupun UU Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini