Beri Efek Jera ke Pelanggar UU Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Bersama di Dumai

Beri Efek Jera ke Pelanggar UU Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Bersama di Dumai
Bea Cukai Dumai bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Dumai, Selasa (05/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan.

"Kami berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya," ujarnya.

Gerald juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)

Begini cara jajaran Bea Cukai di Riau beri efek jera kepada pelanggar UU Kepabeanan maupun UU Cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News