Beri Masukan Prolegnas, DPD Kritisi Diskriminasi Hukum
Kamis, 29 November 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta memertanyakan kesungguhan negara dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar negara hukum. Alasannya, dalam praktiknya hukum justru seringkali tak adil.
“Hukum bekerja cepat dalam kasus pencurian tiga butir kakao, piring, dan sandal jepit. Tetapi lamban ketika perbuatan pidana menyangkut penyelenggara kekuasaan," kata Wayan saat menyampaikan pandangan PPUU DPD tentang Prolegnas Tahun 2013, di hadapan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan-Jakarta, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Ibaratnya, kata senator dari Bali itu, hukum bagai pisau yang tajam kalau mengiris ke bawah, tetapi tumpul kalau menancap ke atas. Karenanya tak heran ada pihak yang menyebut Indonesia dengan autopilot.
“Negara tidak hadir ketika warganya memerlukan. Negara dapat dan telah berjalan sendiri tanpa penyelenggara atau negeri autopilot,” tegasnya.
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta memertanyakan kesungguhan negara dalam menjalankan
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang