Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran Vaksinasi Booster di Aplikasi JAKI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin booster dapat menggunakan aplikasi JAKI.
Aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua," ujar Yudhistira dalam keterangan resmi, Selasa (8/2).
Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.
Berikut adalah langkah- langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAkI:
1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi Covid-19',
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin booster dapat menggunakan aplikasi JAKI.
- Menjelang Debat Capres: Anies Punya Keunggulan, Pemerintah Vietnam pun Mengakui
- Anies Ingin Aplikasi Pemerintah Terintegrasi, tetapi Bukan Sentralisasi
- Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ada Imbauan Penting dari Menteri Anas
- Kotoran Sapi di Pancoran Meresahkan Warga, Sudah Lapor tetapi Tak Ada Solusi
- 5 Calon DPD Sudah Mendaftar ke KPU Kepri, Salah Satunya Gerry Yasid
- Pendaftaran Ujian Masuk PTKIN Sudah Dibuka Sore Nanti, Ini Link & Jadwal Seleksinya