Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini masih diliputi sejumlah polemik.
Polemik terkait sumber gaji PPPK, mekanisme seleksi, jumlah kuota, juga masih adanya harapan honorer K2 usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS lewat pintu revisi UU ASN.
Berikut pendapat sejumlah anggota DPR terkait masalah ini.
Pertama, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mendesak agar seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tahapan tes.
Setidaknya dua alasan disampaikan Reni. Pertama, para guru honorer K2 sudah menunjukkan dedikasinya sebagai pengajar selama puluhan tahun, meski dengan gaji yang minim.
"Mereka sudah puluhan tahun mengajar. Tidak ada alasan kemudian mereka dilakukan tes. PPPK ini kan sesungguhnya apresiasi untuk jerih payah mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan," tegas perempuan berhijab itu saat ditemui JPNN.com beberapa waktu lalu.
Alasan kedua, adalah fakta hingga saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar. Jika seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK, itu pun belum menutupi kekurangan jumlah guru.
Di era pemerintahan Presiden SBY, setiap tahun diangkat 100 ribu honorer menjadi PNS, termasuk guru honorer.
Masih ada sejumlah polemik terkait rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK tahun ini.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi