Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini masih diliputi sejumlah polemik.
Polemik terkait sumber gaji PPPK, mekanisme seleksi, jumlah kuota, juga masih adanya harapan honorer K2 usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS lewat pintu revisi UU ASN.
Berikut pendapat sejumlah anggota DPR terkait masalah ini.
Pertama, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mendesak agar seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tahapan tes.
Setidaknya dua alasan disampaikan Reni. Pertama, para guru honorer K2 sudah menunjukkan dedikasinya sebagai pengajar selama puluhan tahun, meski dengan gaji yang minim.
"Mereka sudah puluhan tahun mengajar. Tidak ada alasan kemudian mereka dilakukan tes. PPPK ini kan sesungguhnya apresiasi untuk jerih payah mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan," tegas perempuan berhijab itu saat ditemui JPNN.com beberapa waktu lalu.
Alasan kedua, adalah fakta hingga saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar. Jika seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK, itu pun belum menutupi kekurangan jumlah guru.
Di era pemerintahan Presiden SBY, setiap tahun diangkat 100 ribu honorer menjadi PNS, termasuk guru honorer.
Masih ada sejumlah polemik terkait rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK tahun ini.
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK