Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK

Berikut Suara dari Senayan soal Honorer K2 Diangkat jadi PPPK
Reni Marlinawati. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini masih diliputi sejumlah polemik.

Polemik terkait sumber gaji PPPK, mekanisme seleksi, jumlah kuota, juga masih adanya harapan honorer K2 usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS lewat pintu revisi UU ASN.

Berikut pendapat sejumlah anggota DPR terkait masalah ini.

Pertama, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mendesak agar seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tahapan tes.

Setidaknya dua alasan disampaikan Reni. Pertama, para guru honorer K2 sudah menunjukkan dedikasinya sebagai pengajar selama puluhan tahun, meski dengan gaji yang minim.

"Mereka sudah puluhan tahun mengajar. Tidak ada alasan kemudian mereka dilakukan tes. PPPK ini kan sesungguhnya apresiasi untuk jerih payah mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan," tegas perempuan berhijab itu saat ditemui JPNN.com beberapa waktu lalu.

Alasan kedua, adalah fakta hingga saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar. Jika seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK, itu pun belum menutupi kekurangan jumlah guru.

Di era pemerintahan Presiden SBY, setiap tahun diangkat 100 ribu honorer menjadi PNS, termasuk guru honorer.

Masih ada sejumlah polemik terkait rencana pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PPPK tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News