Berikut Tarif Resmi Cas Kendaraan Listrik di Indonesia
Selasa, 05 November 2019 – 19:42 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya merilis tarif resmi pengisian daya kendaraan listrik.
BERITA TERKAIT
- Hypercar Listrik MG EXE181 Curi Perhatian, Calon Mobil Tercepat
- Neta Indonesia Akan Memperkenalkan SUV Listrik Baru di PEVS 2024
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Gandeng Indomobil, GAC Aion Akan Rakit Mobil Listrik di Indonesia
- BYD Denza Z9 Gt, Mobil Listrik Baru dengan Tenaga Buas