Berita Duka, Arifin bin Sayan Meninggal Dunia
Ditambahkan kapolres, kepanikan tiga tersangka ini terlihat jelas saat petugas melakukan penggerebekan pagi itu. ketika digerebek, terdengar dari dalam barak itu suara kaya bersih-bersih ruangan dan panik.
“Saat polisi lakukan penggerebekan dan barang bukti itu coba dibersihkan oleh ketiga tersangka ini. Tentu polisi akan terus mendalami keterangan ini, seperti apa kejadian tersebut. Untuk korban yang meninggal ini akan terus dikembangkan terkait barang bukti yang diduga narkoba itu. Terkait hasil medis nantinya akan disampaikan, apakah meninggalnya karena dugaan overdosis atau bukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemuda Sok Pamer Anunya Depan Emak-emak, Ya Begini Jadinya...
Polisi menjerat para tersangka itu dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rif/ens)
Seorang pria bernama Arifin bin Sayan, 43, meninggal dunia setelah penggerebekan sebuah rumah di Jalan Suka Bumi Nomor 33, RT 011/RW 004, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (15/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya