Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan
Jenazah Bripka Iwan Sukmana, 37, dibawa ke rumah sakit pascakecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Senin (28/9/2020). Foto: ANTARA/HO/Polres Lombok Utara

jpnn.com, LOMBOK - Bripka Iwan Sukmana, 37, anggota Satuan Polairud Polres Lombok Utara,  Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia dengan mengenaskan, Senin (28/9), pukul 11.00 Wita.

Ia meninggal akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka, di Jalan Raya Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Lombok Utara, Iptu Made Sugiarta, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

"Benar ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia tadi siang," katanya ketika dihubungi, di Lombok Utara, Senin.

Almarhum Bripka Iwan Sukmana, merupakan warga Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Anggota polisi itu meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka di Jalan Raya Pemenang, Dusun Bantek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin, pukul 11.00 Wita.

Akibat tabrakan tersebut korban menderita luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh Sat Lantas Polres Lombok Utara, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan roda empat bak terbuka (Mitsubishi L 300), dengan nomor polisi DR 8374 RA yang dikemudikan oleh APR, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pemenang menuju Kota Mataram.

Bripka Iwan Sukmana, 37, anggota Satuan Polairud Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia dengan mengenaskan, Senin (28/9), pukul 11.00 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News