Berita Terbaru dari Mabes Polri Soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana menarik 56 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih berusaha merumuskan proses rekrutmen eks pegawai KPK.
"Jadi, tunggu saja mekanismenya, sedang dirumuskan," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Namun, Argo belum bisa memerinci apa saja syarat dan cara perekrutannya. Dia menyebut hal itu terus dibicarakan antara Polri dengan instansi terkait.
Bahkan, saat ini As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada tengah melakukan rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas masalah tersebut.
"Masih dirapatkan juga dengan BKN,” kata Argo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Tujuannya untuk meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Polri mulai merumuskan mekanisme perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Polri juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri