Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat

Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan pembubaran lembaga yang dibentuk melalui undang-undang (UU), proses pembubarannya harus dibahas bersama DPR.
Komisi II DPR sebagai mitra dari Kementerian PAN-RB siap membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah.
Langkah itu menurut Guspardi untuk mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi dan diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang nya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga berharap pemerintah harus segera menata sumberdaya manusia dengan cepat dan tepat, khususnya terhadap nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Lembaga Negara yang dibubarkan presiden tersebut.
Menurut dia, para ASN tersebut harus bisa diakomodasi dan tempatkan atau dialihkan ke instansi pemerintah lainnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mendukung rencana MenPAN RB Tjahjo Kumolo melanjutkan program pembubaran lembaga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah