Berita Terkini Kasus Hukum Azis Syamsuddin, Seru!

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1) berlangsung seru.
Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini sebelumnya didakwa menerima suap dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,6 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba mencecar Azis terkait komunikasi yang dilakukan dengan Stepanus, lewat aplikasi Signal.
Menghadapi pertanyaan-pertanyaan jaksa, Azis sempat menyarankan jaksa membaca buku tentang informasi teknologi (IT).
"Apakah setelah pertemuan dengan Robin, terdakwa melakukan komunikasi dengan Robin?" tanya JPU Heradian Salipi.
Azis menjawab Stepanus mencoba menghubungi dirinya, tetapi jarang dijawab.
"Dia mencoba tapi saya jarang menjawab, biasa mengucapkan selamat ulang tahun, apa kabar," ucapnya.
"Komunikasi lewat apa?" tanya Jaksa Heradian.
Berita terkini soal kasus hukum mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, seru.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!