Berita Terkini soal Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi, Ada Pengakuan
Senin, 27 Desember 2021 – 17:20 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.
Selain itu, Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156a KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Zulpan sampaikan berita terkini kasus Joseph Suryadi tersangka penghina Nabi Muhammad. Ada soal pengakuan dan grup WhatsApp.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan