Berita Terkini Soal Perkembangan Kasus Habib Bahar, Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Kombes Ibrahim mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara.
Namun, dia memastikan mungkin dalam waktu dekat akan melimpahkan tahap satu ke kejaksaan.
"Kami masih menunggu pemberkasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelimpahan tahap satu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan alasan pemberkasan itu yang menjadi dasar penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan tim hukum Habib Bahar.
"Keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. (Menolak penagguhan penahanan, red) kami fokus melengkapi berkas perkaranya," kata Ibrahim Tompo.
Habib Bahar juga saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith terkait penyebaran berita bohong.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut