Berita Terkini Soal Sosok Pengganti Azis Sebagai Wakil Ketua DPR

Berita Terkini Soal Sosok Pengganti Azis Sebagai Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

Namun, KPK baru mengumumkan status hukum Azis sebagai tersangka penyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Jumat (24/9) malam.

Azis yang juga mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diduga menyuap Robin terkait pengurusan sebuah kasus yang tengah ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di lembaga antirasuah. Robin dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali dengan dua mata uang asing. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.

Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Beriat terkini dari Adies Kadir, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai wakil Ketua DPR RI.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News