Berjasa Bagi Masyarakat Riau, Irjen Iqbal Terima Gelar Adat Datu Seri Jaya Perkasa Setia Negeri

Berjasa Bagi Masyarakat Riau, Irjen Iqbal Terima Gelar Adat Datu Seri Jaya Perkasa Setia Negeri
Irjen Iqbal saat meberima penganugerahan gelar adat di Balai adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Jumat (29/9). Foto: Squat Kapolda Riau.

Gelar itu disandang seumur hidup dan tidak bisa diwariskan.

Penganugerahan tersebut disematkan kepada Irjen M Iqbal setelah menjalani pertimbangan yang matang, mengakomodir aspirasi masyarakat Melayu Riau, dan hasil rapat majelis kerapatan adat Melayu Riau pada Jumat (24/2) lalu.

Keputusan rapat majelis kerapatan adat LAM Riau diputuskan pada 17 September 2023 lalu tentang penanugerahan gelar adat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal.

"Bagi saya gelar adat ini tidak datang dari pelita pikir yang tentu saja tidak normatif. Kata gelar adat bagi saya adalah sebuah kata yang menyiratkan bahwa saya telah melakukan sesuatu yang patut menurut adat atau telah menunjukkan budi yang besar ke tanah Riau yang penuh berkah," ujar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Irjen M Iqbal.

Datuk Seri menegaskan dengan penganugerahan gelar adat itu maka dia sudah menjadi salah satu orang Melayu Riau dan wajib memberikan sumbangsih, bakti kepada bangsa, dan negara.

"Izinkan saya mengatakan dengan jujur bahwa gelar adat yang disematkan kepada saya tidaklah (diartikan, red) bahwa saya telah menanam budi yang teramat besar kepada tanah Riau. Namun, justru tanah Riau lah yang telah berbudi kepada saya," ucap Datuk seri.

Kebaikan dan adab masyarakat Riau yang telah membuat keluarga besar Polda Riau dapat melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dengan baik.

"Kami bisa menjalankan tugas, berbangsa dan bernegara yang sangat nyaman dan damai di tanah Riau, itulah yang tidak bisa dibalas, seperti yang diungkapkan dalam sebuah pantun. Pidang emas dibawa berlayar, masak sebiji diatas peti. Hutang emas dapat dibayar, hutang Budi dibawa mati," pungkasnya.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dianugerahi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News