Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi

Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karena perbuatannya, Dyar dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 282 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindakan asusila. “Saat ini Dyar sudah kami amankan di Polsek Gringsing,” ujar Alminasifi.(ap3/jpg/ara/jpnn)

 


KENDAL - Dyar (41), warga Kelurahan Langenharjo Kendal kota, Kabupaten Kendal terpaksa berurusan dengan polisi jelang peringatan hari ulang tahun 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News