Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi
Minggu, 21 Agustus 2016 – 02:40 WIB
Karena perbuatannya, Dyar dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 282 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindakan asusila. “Saat ini Dyar sudah kami amankan di Polsek Gringsing,” ujar Alminasifi.(ap3/jpg/ara/jpnn)
KENDAL - Dyar (41), warga Kelurahan Langenharjo Kendal kota, Kabupaten Kendal terpaksa berurusan dengan polisi jelang peringatan hari ulang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG