Berjuang dari Anak TK, Baru Sekarang Dapat Lahan Tani

Berjuang dari Anak TK, Baru Sekarang Dapat Lahan Tani
Presiden Joko Widodo bersama para petani penerima SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK

"Saya senang dulu jalan kaki gak dapat hasil sekarang di zaman Pak Jokowi baru bisa," ujar Suwito lirih.

Begitu mendapat kabar akan mendapatkan SK perhutanan sosial, Suwito yang merasa gembira bahkan mengaku sampai tidak bisa tidur.

''Saya bangga, senang, sampai nggak bisa tidur. Berangkat dari Desa sama anak dibawain makan ayam, tapi gak merasa lapar, saking senangnya mendapat SK,'' katanya penuh haru.

Rasa haru juga dirasakan Kasiatun. Petani dari Blitar lainnya yang mendapat lahan dari pemerintah.

''Saya sampai capek, bayangin perjuangan (mendapatkan SK) ini dari anak saya TK sampai sudah kuliah. Ternyata jawabannya hari ini, hari yang bersejarah bagi kaum pinggiran. Program Pak Jokowi memang benar-benar ingin memakmurkan rakyatnya,'' ungkap Suwito.

Dengan mengantongi SK Perhutanan Sosial, kini masyarakat tani sekitar hutan dapat memanfaatkan lahan negara selama 35 tahun. SK ini bisa diperpanjang jika dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak untuk diperjual belikan.

''Kami jadi merasa lebih aman untuk bekerja, mungkin lima tahun lagi saya sudah berubah kehidupannya,'' kata Suwito.

Pemerintahan Jokowi-JK telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk Perhutanan Sosial.

Pemerintah memberikan SK Perhutanan sosial untuk ribuan petani Blitar yang pernah mengalami konflik lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News