Berjumpa Menaker Ida, Sejumlah PKL di Mojokerto Girang, Ternyata...

jpnn.com, MOJOKERTO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan sejumlah kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (5/8).
Kedatangan Ida Fauziyah untuk menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemenaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Menaker Ida.
Menaker Ida mengakui nilai program TKM ini tak seberapa. Meski begitu, dia berharap program TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk tetap bertahan.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sakaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," kata Menaker Ida.
Menaker Ida menyerahkan bantuan program TKM kepada 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerto. Yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono; Kelompok Usaha Kedungmaling; Kelompok Usaha Karangmojo; Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia; dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
"Secara total program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro," jelasnya.
Kepada pelaku usaha dan masyarakat, Menaker Ida juga mengingatkan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan. Karena salah satu pilar utama pengendalian angka kasus COVID-19 adalah seberapa tertib masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan sejumlah kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (5/8).
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan