Berkas Afriyani Masih di Kejaksaan

Berkas Afriyani Masih di Kejaksaan
Berkas Afriyani Masih di Kejaksaan
Besok (Senin 5/03), penyidik akan menanyakan perkembangan berkas itu pada Kejaksaan tinggi DKI Jakarta. "Kita harapkan segera bisa diproses," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini.  

Jika nanti berkasnya P-21, Afriyani dan teman-temannya akan dilimpahkan ke kejaksaan dengan status sebagai tahanan kejaksaan. "Untuk kasus lalu lintasnya juga sudah maju berkasnya," kata Rikwanto.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas memang memeriksa Afriyani terpisah dengan kasus narkobanya. "Kalau yang lakalantasnya baru beberapa hari yang lalu, mungkin perlu waktu untuk dicek berkasnya," kata alumnus Akpol 1988 ini.

Afriyani adalah sopir Xenia maut yang menewaskan sembilan orang sekaligus dalam tragedi Minggu pagi di dekat  Tugu Tani, Jakarta  22 Januari 2012. Melaju tanpa kendali karena pengaruh ekstasi, Afriyani hilang kontrol. Dia sempat menginjak rem namun ternyata justru menginjak gas dan menambah laju mobil. (rdl)

JAKARTA - Penyidikan cepat penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya rupanya tak diimbangi kecepatan jaksa. Berkas kasus sopir Xenia maut yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News