Berkas Antasari Dilimpahkan Minggu Depan
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:10 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, berkas tersangka Antasari Azhar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, saat disinggung soal perkembangan penyidikan, Kapolri enggan memberikan komentarnya. "Kalau sudah dilimpahkan, ikuti saja di persidangan. Sidang kan terbuka untuk umum," imbuhnya.
"Insya Allah, minggu depan kita limpahkan," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut dikatakan Kapolri, berkas yang sudah pasti itu adalah terkait pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Kalau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, minggu depan sudah harus kita limpahkan," kata Bambang pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, sudah hampir rampung. Seperti yang dikatakan
BERITA TERKAIT
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Babinsa di Pulau Terluar Terima Penghargaan dari BKKBN, Danrem Brigjen TNI Antoninho Ikut Bangga
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia