Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
Oentarto Janji Beber Keterlibatan Hari Sabarno
Jumat, 28 Agustus 2009 – 14:34 WIB
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. Ini ditandai dengan dilimpahkannya tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK, Jumat (28/8). "Radiogram itu jelas ditujukan kepada menteri. Kalau hanya disangkal (oleh Hari), itu bukan klarifikasi untuk melepaskan tanggungjawab yuridis. Itu jelas keterlibatan Hari Sabarno," kata Firman pula.
Saat dicegat wartawan untuk dibawa pulang ke Lapas Cipinang, Oentarto menyebutkan, di persidangan nanti dia bakal membeber keterlibatan pihak lain terutama mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. "Oh, iya. Itu pasti dibeber. Beres," ucap pria yang saat itu berkemeja safari cokelat tersebut.
Sementara, pengacara Oentarto, Firman Wijaya menambahkan bahwa jika KPK mencantumkan pasal keikutsertaan pihak lain (Pasal 55 KUHP), seharusnya tak disebutkan kliennya adalah pelaku tunggal. Terlebih katanya, kasus Damkar bermula dari terbitnya radiogram dari kliennya atas sepengetahuan Hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar