Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap

Oentarto Janji Beber Keterlibatan Hari Sabarno

Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
Berkas Dirjen 'Damkar' Dinyatakan Lengkap
JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. Ini ditandai dengan dilimpahkannya tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK, Jumat (28/8).

Saat dicegat wartawan untuk dibawa pulang ke Lapas Cipinang, Oentarto menyebutkan, di persidangan nanti dia bakal membeber keterlibatan pihak lain terutama mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. "Oh, iya. Itu pasti dibeber. Beres," ucap pria yang saat itu berkemeja safari cokelat tersebut.

Sementara, pengacara Oentarto, Firman Wijaya menambahkan bahwa jika KPK mencantumkan pasal keikutsertaan pihak lain (Pasal 55 KUHP), seharusnya tak disebutkan kliennya adalah pelaku tunggal. Terlebih katanya, kasus Damkar bermula dari terbitnya radiogram dari kliennya atas sepengetahuan Hari.

"Radiogram itu jelas ditujukan kepada menteri. Kalau hanya disangkal (oleh Hari), itu bukan klarifikasi untuk melepaskan tanggungjawab yuridis. Itu jelas keterlibatan Hari Sabarno," kata Firman pula.

JAKARTA - Berkas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News