Berkas Empat Tersangka PON Segera Dilimpahkan
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau 2012.
KPK menganggap bekas keempat tersangka itu sudah hampir rampung. Sedangkan berkas dua tersangka tambahan masih terus dilengkapi oleh penyidik.
"Minggu depan fokus pada kelengkapan berkas empat tersangka PON Riau. tidak lama lagi naik jadi P21, pelimpahan tahap dua,," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (25/5).
Sebagaimana diketahui,dalam kasus tangkap tangan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau 2012, KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas empat tersangka suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina