Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK

Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
Brigjen Purn Achmadi terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029 di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Purn Achmadi terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Pemilihan dilakukan seusai LPSK melakukan musyawarah sehari setelah tujuh anggota diambil sumpah di hadapan Presiden Jokowi

"Dari presiden disebutkan penetapan Ketua LPSK 1 x 24 jam sejak dipilih sebagai anggota LPSK kemarin. Tadi pagi kami musyawarah dan memilih Brigjen Pol Purn Dr Achmadi sebagai ketua, sedangkan 6 lainnya wakil," kata Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, saat konferensi pers di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5).

Pemilihan ketua LPSK dilakukan melalui musyawarah dan mufakat, lalu Achmadi terpilih sebagai ketua periode 2024-2029.

"Alhamdulillah hari ini tidak perlu voting. Pimpinan terpilih melalui mufakat jadi menentukan pilihan masing-masing," kata Noor Sidharta.

Adapun keenam pimpinan LPSK yang menjadi Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029, yakni Iur Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, dan Sri Nurherwati.

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang resmi menjadi anggota LPSK pada Rabu (15/5/2024), seusai mengucapkan sumpah atau janji di Istana Negara, Jakarta Pusat di hadapan Presiden Jokowi.

Pemilihan ini tertuang Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti. (mcr8/jpnn)

Brigjen Purn Achmadi terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News