Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang

Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang
Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang
Sebelumnya, Umar pernah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (28/11) bulan lalu. Namun, status dia hanya sebagai saksi bagi terdakwa yang merupakan istrinya sendiri, Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, dalam kasus pemalsuan identitas. Mereka memalsu identitas agar memperoleh paspor.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Umar mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur pada Mei 2009. Paspor berhasil didapatkan pada Juni 2009 melalui jasa calo. Umar mengurus KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga palsu yang dia buat untuk dirinya sendiri dan istrinya.

Umar menetap di Pakistan selama 5 bulan sejak 31 Agustus 2010. Dia dan istrinya ditangkap pada 25 Januari 2011 oleh kepolisian Pakistan. Dia diduga terlibat dalam sejumlah kasus teror di Indonesia dan dianggap dekat dengan dr Azhari. (aga)
Berita Selanjutnya:
Cabut Izin PPTKIS Nakal

JAKARTA - Tersangka kasus Bom Bali I (2002) dan sejumlah aksi terorisme Umar Patek dalam waktu dekat akan segera berhadapan dengan majelis hakim.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News