Berkas Luthfi-Fathanah Segera Ke Penuntutan
Selasa, 21 Mei 2013 – 18:37 WIB
JAKARTA -- Berkas perkara tersangka suap kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah akan segera dilimpahkan ke penuntutan. "Sampai hari ini kita belum berhenti sampai titik kasus ini, baik yang tengah disidik maupun di penuntutan. Kita masih mencari apakah ada dua alat bukti yang cukup untuk melihat pihak lain yang terlibat," jelasnya.
"AF dan LHI dalam pekan ini akan ke tahap dua, penuntutan. Kita punya waktu 14 hari ya untuk masuk ke pengadilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, sampai hari ini pihaknya belum berhenti melakukan penyidikan kasus suap impor itu. Sejauh ini KPK sudah menjerat lima tersangka. Yakni, Luthfi, Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Direktur PT Indoguna, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi. Juard dan Aria tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Berkas perkara tersangka suap kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan dan orang
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat