Berkas P21, Hacker asal Lampung Segera Disidangkan
Rabu, 27 Juli 2016 – 15:31 WIB
MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.
“Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Agung Setya.
MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE. “Beberapa LPSE yang sudah diterobos adalah beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi,” jelas Agung.(dbs/ary/ray/jpnn)
LAMPUNG - Berkas perkara MH, peretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik milik pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate