Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan
Jumat, 18 Februari 2011 – 09:58 WIB
BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa tersangka pelaku penyerangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut pria ini merupakan sosok berjaket hitam bersenjatakan golok dalam rekaman video penyerangan brutal itu. Kini, D telah ditahan dan diperiksa bersama para saksi lain yang menguatkan keterlibatannya dalam penyerbuan itu. ''Jumlah saksi 95 orang, dari Ahmadiah sembilan orang, polri 25, masyarakat 61,'' tambah Boy Rafli.
''Berkasnya tersangka terdahulu minggu depan sudah dikirim,'' ujar Kabid Penerangan Umum (Bidpenum) Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya saat ini jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik sembilan orang. Terakhir polisi menangkap seorang warga berinisial D alias I di Ulujami Jakarta Selatan Kamis (17/2) malam.
Baca Juga:
BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan