Berkas Perkara Belum Lengkap, Gisel Bilang Begini

Berkas Perkara Belum Lengkap, Gisel Bilang Begini
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu terkait video syur 19 detik. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik, yang viral di media sosial.

Didampingi kuasa hukumnya, Gisel mengaku tak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.

Dia menyebut, dirinya akan tetap mengikuti ketentuan untuk wajib lapor sampai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Masih sama ngikutin saja perkembangannya, masih tetap wajib lapor sambil menunggu," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan, berkas perkara kliennya memang sempat diserahkan ke Kejaksaan.

Namun lantaran dinyatakan belum lengkap, berkas perkara itu dikembalikan.

Karena itu, mantan istri Gading Marten tersebut kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya hari ini.

"Untuk berkas memang kemarin ada (diserahkan ke Kejaksaan tapi dikembalikan karena belum lengkap)," kata Sandy.

"Belum (tahu P21 kapan), masih dalam proses, jadi wajib lapor masih Senin-Kamis," sambungnya.(mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Artis Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. 


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News