Berkas Perkara Belum Lengkap, Gisel Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik, yang viral di media sosial.
Didampingi kuasa hukumnya, Gisel mengaku tak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.
Dia menyebut, dirinya akan tetap mengikuti ketentuan untuk wajib lapor sampai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Masih sama ngikutin saja perkembangannya, masih tetap wajib lapor sambil menunggu," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan, berkas perkara kliennya memang sempat diserahkan ke Kejaksaan.
Namun lantaran dinyatakan belum lengkap, berkas perkara itu dikembalikan.
Karena itu, mantan istri Gading Marten tersebut kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya hari ini.
"Untuk berkas memang kemarin ada (diserahkan ke Kejaksaan tapi dikembalikan karena belum lengkap)," kata Sandy.
"Belum (tahu P21 kapan), masih dalam proses, jadi wajib lapor masih Senin-Kamis," sambungnya.(mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Artis Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Bakal Dipenjarakan, Gisel Didukung Mantan Pacar
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?