Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang

Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang
Tersangka Alex Noerdin masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan klas 1A Pakjo Palembang, setelah melakukan proses pelimpahan di Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Rabu (22/12/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Akibat perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Udang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin mulai ditahan di Rutan Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (22/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News