Berkas Perkara Sudah Lengkap, Olivia Nathania Siap-siap Saja

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Olivia Nathania Siap-siap Saja
Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Firda Junita

Polisi kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, kemudian menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Olivia Nathania dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Berkas perkara kasus penipuan berkedok CPNS menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News