Berkas Perkara Sudah Masuk Pengadilan, Raden Hanya Tertunduk Lesu

Berkas Perkara Sudah Masuk Pengadilan, Raden Hanya Tertunduk Lesu
Ekspresi pelaku pembunuhan Suripto (32), Raden Satya Murti Maranata atau RSMM (21) saat dihadirkan di Halaman Mapolresta Surakarta, Kamis (16/12) Siang. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SURAKARTA - Raden Satya Murti Maranata atau RSMM (21) tertunduk lesu saat menghadiri konferensi press yang digelar oleh Polresta Surakarta, Kamis (16/12) siang.

Tiba di halaman Mapolreta Surakarta, sekitar pukul 14.30 menggunakan mobil berplat nomor 1565–30 pelaku perampokan salah satu gudang pabrik rokok di Serengan, Kota Surakarta sekaligus pelaku pembunuhan salah seorang sekuriti pabrik tersebut, Suripto (32) tak sedikit pun mengubah arah pandangannya sejak turun dari mobil.

“Karena ekonomi aja,” ungkapnya singkat kepada wartawan sambil terus menundukkan kepala.

Raden sempat meminta maaf secara terbuka atas perbuatan yang ia lakukan kepada keluarga korban di hadapan para awak media dan mengaku bahwa ia sedang khilaf.

Dia pun berkilah tidak ada motif dendam kepada alm Suripto.

“Karena sama-sama adu fisik,” jelasnya.

Saat bertemu dengan istrinya di rumahnya yang terletak di Kampung Tekil RT 02/RW 007, Sembukan, Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (15/11) pria berusia 21 tahun itu sempat mengatakan kepada istrinya kalau uang banyak yang ia dapat adalah hasil warisan.

“Dapat warisan dari eyang di Bandung. Keluarga tidak tahu,” katanya lagi singkat.

Raden Satya Murti Maranata atau RSMM (21) terus tertunduk lesu saat menghadiri konferensi press yang digelar oleh Polresta Surakarta, Kamis (16/12) siang. Ia pun sempat meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban Suripto (32).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News