Berkat Program BSPS dari Kementerian PUPR, Rumah Petani di Bulukumba Kini Layak Huni

Berkat Program BSPS dari Kementerian PUPR, Rumah Petani di Bulukumba Kini Layak Huni
Salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan dari Program BSPS dari Kementerian PUPR. Foto: Dokumentasi Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PUPR

jpnn.com, BULUKUMBA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk para petani di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Bantuan stimulan Rp 20 juta per unit rumah yang disalurkan pemerintah tersebut mampu membuat rumah-rumah masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai petani tersebut menjadi lebih kokoh dan sehat serta layak huni.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyampaikan Program BSPS merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah masyarakat dari yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.

Pemerintah menyalurkan dana stimulan agar masyarakat lebih bersemangat dalam membangun rumahnya.

“Selain memenuhi syarat konstruksi bangunan yang baik, rumah yang dibangun juga harus menjadi rumah yang sehat bagi para penghuninya,” kata Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (25/10).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Iskandar Ismail menambahkan pihaknya mencatat pada tahun ini jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan Program BSPS di Kabupaten Bulukumba sebanyak 166 unit.

Alokasi penyaluran Program BSPS tersebar di sembilan kecamatan, yakni Ujung Loe (10 unit), Ujung Bulu (30 unit), Bontobahari (20 unit), Gantorang (20 unit), Kindang (13 unit). Selanjutnya Bonto Tiro (13 unit), Bulukumpa (10 unit), Rilauale (10 unit) dan Kajang (40 unit).

“Kementerian PUPR menyalurkan bantuan berupa dana stimulan sebesar Rp 20 juta kepada masyarakat penerima bantuan," kata Iskandar Ismail.

Rumah petani di Bulukumba yang sebelumnya tidak layak huni kini menjadi layak huni setelah mendapatkan bantuan dari Program BSPS dari Kementerian PUPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News