Berkaus Tahanan, Adam Deni Bikin Video, Dia Bilang Begini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak ke media sosial.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak," kata Ramadhan beberapa waktu lalu.
Adam Deni ditangkap, Selasa (1/2), kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE. Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.
Berikut kutipan permintaan maaf yang disampaikan oleh Adam Deni dalam video tersebut:
Saya Adam Deni Gearaka, saya sudah kurang lebih 13 hari ditahan di Rutan Maabes Polri. Saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya isolasi mandiri di mana sel tersebut dikunci dari luar, kita tidak bisa keluar, dan di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni, dan saya juga minta maaf kepada Abang Ahmad Sahroni untuk mengetukan hatinya untuk saya.
Karena saya memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh oleh “bolsan” dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini, agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi, dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat, begitu bang.
Terima kasih bang, saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam, saya difitnah diluarpun, itu saya kaget, saya tidak pegang hape, hape saya disita, saya tidak pegang apa-apa lagi. Paling itu aja yang bisa saya sampaikan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tersangka kasus dugaan pidana ilegal akses Adam Deni merilis video permintaan maaf saat berada di dalam rutan yang ditujukan kepada pelapor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam