Berkembang Pesat, Legalize.IDN Teken Perjanjian Jual Beli Saham Perdananya!

Berkembang Pesat, Legalize.IDN Teken Perjanjian Jual Beli Saham Perdananya!
fenomena revolusi industri 4.0, termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi landasan untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN). Foto: dok Legalize.IDN

Pengerjaan kebutuhan klien yang dapat dipenuhi, mencakup jasa pendirian perusahaan/CV, pendaftaran merk, legal assistance sebagai konsultan legal hukum, dan pendampingan produk legal, drafting & review kontrak untuk para pihak yang ingin bekerjasama dan pengurusan izin yang artinya Legalize melayani hampir seluruh.

"Layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak. Saat ini Legalize telah memiliki lebih dari 2.118 klien yang biasa disebut cabos/cadirut, sejak pertama kali didirikan pada Maret 2021," ungkap Azmi.

Perkembangan pesat, oleh karena dari konsultan perorangan yang hanya menyediakan layanan pendirian perusahaan dan pendaftaran merek, hingga memperbanyak layanannya sekarang.

Selain itu, Legalize sudah pernah menjalin kerja sama dengan perusahaan nasional maupun badan usaha dan perusahaan multinasional, diantaranya anak perusahaan pertamina (Pertamina Trading & Consulting – PTC) perusahaan perkapalan multinasional – Karpowership, PT ELM asal Malaysia, PT D’CAPITALLE asal Irlandia, PT SINAR asal Korea Selatan, PT BONZ COAL asal Republik Ceko, PT KJR STUDIO asal India. Selain itu, Legalize juga telah dipercaya oleh kalangan influencer dan artis tanah air.

Azmi menyebutkan kesuksesan Legalize dan kepuasan klien, serta positioningnya sebagai penyedia jasa konsultan legalisasi bisnis berplatform digital pertama di Indonesia ini membuat PT Tria Gemilang Perkasa tertarik untuk membeli saham Legalize dan pada hari Minggu 1 Oktober 2023 Agreement jual beli saham di mana Azmi melepas 20 persen saham Legalize dilaksanakan di Maestro Jakarta Café & Space.

"Agreement ini dibuat khusus oleh PT Legalize Indonesia Group dengan mengundang sahabat, kerabat, dan 20 klien pertama dari Legalize," pungkas Azmi.(mcr10/jpnn)

fenomena revolusi industri 4.0, termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi landasan untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News