Berkenalan di Facebook, Pemuda Kota Padang Nekat Bawa Kabur Gadis Karo di Bawah Umur
Saat TSK dan korban berada di Pekanbaru, keluarga korban sempat meminta agar tersangka mengembalikan anaknya.
Namun, RS meminta keluarga korban untuk bersabar.
“Pelaku tak kunjung mengantar korban pulang, sehingga keluarga korban melaporkannya ke Polres Tanah Karo. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Tanah Karo mencurigai tersangka berada di Kota Padang. Koordinasi bersama Polresta Padang dilakukan hingga pelaku ditangkap. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polres Tanah Karo,” katanya.
Chairul Amri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ingin menikahi korban karena cinta dan nekat membawa kabur korban tanpa seizin orang tua.
“Di Kota Padang, korban disembunyikan di rumah kontrakannya di kawasan Gadut. Ketika akan dibawa ke Padang, pelaku sempat menanyakan kepada korban apakah bersedia dibawa, dan korban katanya mengiakan. Namun, tanpa sepengetahuan dari orang tua (korban) dibawa ke Padang untuk dinikahi,” ujarnya. (rom)
Tersangka berkenalan dengan korbanmelalui Facebook, sewaktu tersangka bekerja di Karo.
Redaktur & Reporter : Adek
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Meta AI Punya Fitur Baru Watermarking, Ini Fungsinya
- Meta Merilis Fitur Baru Berbasis AI Untuk Mengedit Video
- Meta Merilis Paket Berlangganan Untuk Facebook dan Instagram