Berkenalan di Facebook, Pemuda Kota Padang Nekat Bawa Kabur Gadis Karo di Bawah Umur

Berkenalan di Facebook, Pemuda Kota Padang Nekat Bawa Kabur Gadis Karo di Bawah Umur
RS (28) ditangkap jajaran Polsek Lubeg atas kasus melarikan anak di bawah umur dari Kabupaten Karo. Foto: diambil dari posmetropadang

Saat TSK dan korban berada di Pekanbaru, keluarga korban sempat meminta agar tersangka mengembalikan anaknya.

Namun, RS meminta keluarga korban untuk bersabar.

“Pelaku tak kunjung mengantar korban pulang, sehingga keluarga korban melaporkannya ke Polres Tanah Karo. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Tanah Karo mencurigai tersangka berada di Kota Padang. Koordinasi bersama Polresta Padang dilakukan hingga pelaku ditangkap. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polres Tanah Karo,” katanya.

Chairul Amri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ingin menikahi korban karena cinta dan nekat membawa kabur korban tanpa seizin orang tua.

“Di Kota Padang, korban disembunyikan di rumah kontrakannya di kawasan Gadut. Ketika akan dibawa ke Padang, pelaku sempat menanyakan kepada korban apakah bersedia dibawa, dan korban katanya mengiakan. Namun, tanpa sepengetahuan dari orang tua (korban) dibawa ke Padang untuk dinikahi,” ujarnya. (rom)

Tersangka berkenalan dengan korbanmelalui Facebook, sewaktu tersangka bekerja di Karo.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News