Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim
Jumat, 19 April 2019 – 22:29 WIB

Eggi Sudjana di Bareskrim Polri, Jumat (16/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
"Makanya kami melaporkan Eggy, apabila terjadi mobilisasi massa kami meminta pada penegak hukum untuk menahan orang-orang yang berbicara mengenai people power ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini