Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP

Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB. Foto/Ilustrasi: Kementerian ATR/BPN.

Gunawan mengatakan catatan dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo  pada Laporan Hasil Evaluasi (LHE) 2020 mencantumkan beberapa hal yang perlu disempurnakan. 

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja, dan melayani di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

"Salah satunya ialah mengoptimalkan pemanfaatan e-gov di Kementerian ATR/BPN sehingga lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Optimalisasi program RB dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan salah satunya melalui penyederhanaan jabatan. 

"Kementerian ATR/BPN juga sudah melaksanakan penyederhanaan jabatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang saat ini masih sekitar 65 persen,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada  2020 lalu, indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN naik menjadi 75,01. 

Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang penilaiannya diberikan oleh Tim RB Kementerian ATR/BPN dengan nilai RB level kementerian sebesar 87,31. 

Hal tersebut disampaikan melalui surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor OT.01/1065-100/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News