Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh
Rabu, 09 Maret 2022 – 12:50 WIB

Simak syarat perjalanan KA jarak jauh. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berikut syarat perjalanan KA jarak jauh:
1. Syarat naik KA jarak jauh
a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b. Bagi pelanggan yang baru menerima vaksin dosis pertama atau yang belum vaksin, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Syarat naik KA lokal
a. Pelanggan wajib divaksin minimal vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan syarat perjalanan KA jarak jauh terbaru.
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata