Bermasalah dengan Jabatan, PNS Bisa Konsultasi Daring, Daftar via WhatsApp

Bermasalah dengan Jabatan, PNS Bisa Konsultasi Daring, Daftar via WhatsApp
Ilustrasi PNS. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kesempatan menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Negari Sipil (PNS). Bagi PNS yang mengalami masalah terkait jabatan imbas dari pengalihan jabatan struktural ke fungsional, juga dari administrasi ke fungsional bisa memanfaatkan konsultasi kepegawaian daring.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, konsultasi kepegawaian daring kali pertama telah diadakan pada 10 Agustus 2020.

Selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi kepegawaian daring kedua pada Rabu, 9 September 2020 mulai Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB

"Tema konsultasi Rabu besok adalah jabatan fungsional kepegawaian. Untuk pendaftaran dibuka mulai 7 September 2020," kata Paryono, Sabtu (5/8).

Dia meminta pendaftar untuk mendaftar sesuai tema yang saat ini disediakan. Bagi PNS yang tidak mendaftar sesuai tema, maka yang bersangkutan tidak akan diberikan kredensial konsultasi kepegawaian. 

"Pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota peserta telah terpenuhi," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memudahkan masyarakat khususnya PNS dalam memperoleh layanan konsultasi kepegawaian daring online, BKN kini membuka pendaftaran konsultasi melalu aplikasi chat.

Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan melalui surat elektronik atau email, sekarang pendaftaran cukup dilakukan melalui nomor Whatsapp di 08999-2425-15, dengan mencantumkan Nama Lengkap, NIP, Instansi Asal, dan Pertanyaan yang akan diajukan.

BKN memberikan fasilitas konsultasi kepegawaian daring bagi seluruh PNS yang mengalami masalah, cara daftarnya via chat WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News