Berpotensi Membahayakan, Ratusan Ribu Barang Ilegal Dimusnahkan
Senin, 21 Oktober 2019 – 16:49 WIB

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Foto: Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana menambahkan, sejalan dengan peningkatan penggunaan internet dan kemudahan perdagangan secara online, jumlah komoditas pertanian dari luar negeri yang masuk wilayah Kota Kediri juga semakin meningkat. U ntuk itu sesuai dengan amanah UU No. 16 Tahun 1992 Bea Cukai Kediri melakukan peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan Balai Karantina guna mencegah penyebaran penyakit tanaman dan sumber daya hayati lainnya di wilayah Indonesia.(jpnn)
Berbagai penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah