Bersaksi di Sidang Akil, Bonaran Bawa Nama Wiranto

Bersaksi di Sidang Akil, Bonaran Bawa Nama Wiranto
Bersaksi di Sidang Akil, Bonaran Bawa Nama Wiranto

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang beberapa kali membantah memberi gratifikasi pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Meskipun mengaku pernah ditelepon seseorang bernama Akil, namun orang yang menghubunginya tak dihiraukan karena yakin itu hanya kerjaan seorang penipu.

Hal itu dikatakan Bonaran ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4). Meski membantah, Bonaran mengaku pernah ditelepon oleh seseorang yang mengaku bernama Akil.

"Waktu itu saya tidak tahu Pak Akil atau tidak, telepon bilang sekarang lagi voting di panel untuk putusan perkara saya. Tapi saya tidak mau karena takut ada modus operandi penipuan, karena ada yang ngaku-ngaku ketua MK. Saya baru dengar suara Pak Akil sekarang, saya tidak kenal suaranya," ujar Bonaran saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).

Bonaran membantah menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk diberikan ke Akil bulan Juni 2011. Ia juga mengaku tak pernah memerintahkan Hetbin Pasaribu untuk mengambil uang tersebut di kawasan Rawamangun, Jakarta

Mantan pengacara yang diusung partai Hanura itu mengatakan ia yakin menang sebagai Bupati Tapanuli Tengah, meskipun pasangan Albiner Sitompul dan Steven Simanungkalit mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK. Ia mengklaim sudah mendapat dukungan penuh Ketua Umum Hanura, Wiranto sehingga yakin akan menang.

"Saya sudah dipanggil Wiranto (Ketua Umum Hanura). Kalau Hanura sudah mendukung saya, gugatan Albiner Sitompul gugur. Untuk apa saya bermain-bermain lagi," tegasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan Akil yang disusun jaksa penuntut umum KPK, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD tersebut digugat oleh pasangan lawan.

Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar dan menyampaikan agar beritahu Bonaran untuk menghubungi Akil. Bahktiar pun menemui Bonaran di Hotel Grand Menteng. Kemudian Bonaran menghubungi Akil menggunakan handphone Bakhtiar untuk membicarakan proses persidangan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011.

JAKARTA -- Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang beberapa kali membantah memberi gratifikasi pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News