Bersedia Buat SPTJM jika Diminta Walikota

"Saya melakukan apa yang seharusnya saya lakukan, tapi semua kebijakan atau keputusan menandatangani SPTJM berada di tangan Wali Kota Medan, "tandasnya.
Sementara itu, Sekjend Presidium FHI Pusat, Eko Imam Suryanto berharap ada keputusan yang terbaik untuk nasib honorer K2. Ia juga meminta agar BKN dan BKD duduk dan membahas persoalan ini bersama-sama, sehingga permasalahan ini tidak menjadi berlarut-larut.
"Jangan karena kedua instansi bersikeras dengan masing-masing pendapatnya, yang harus lebih diperhitungkan yakni nasib honorer K2 beserta keluarganya masing-masing," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan persoalan honorer K2 tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan membuat keresahan semakin lama.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah menerima aduan dari honorer K2 beberapa waktu lalu tentang nasib yang masih terkatung-katung. Untuk itu dia meminta agar Komisi A yang bermitra dengan BKD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melibatkan BKN Regional dan forum honorer.
"Sudah diminta untuk dilakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik dari masalah yang berlarut-larut itu," jelasnya. (dik/azw)
MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahun mengatakan, pihaknya bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawaba Mutlak (SPTJM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV