Berselingkuh dengan Istri Orang, Holil Menerima Akibatnya, Mengerikan!
Jumat, 13 Agustus 2021 – 13:55 WIB

Pelaku dan barang bukti kasus pembunuhan diungkap oleh Polres Kubu Raya. Foto: dok prokal/prokalbar
“MI ini cerita dengan adiknya HJ mengenai perselingkuhan istrinya. Dia kemudian meminta adiknya untuk mencari orang yang bisa dipercaya untuk memberi pelajaran korban,” tutur Jerrold.
"Para eksekutor itu ialah AJ, MU, MO, dan FR. Semuanya juga sudah ditangkpa. Tinggal adik dari MI, yakni HJ yang masih buron. eksekutor dapat bayaran sebesar Rp 30 juta."
Eksekutor menghabisi korban dengan celurit. Saat itu, Holil pulang kerja melewati Jalan Parit Ganduk.
Korban dibacok di bagian tangan dan dada sebanyak dua kali menggunakan celurit. (adg/prokalbar)
Sat Reskrim Polres Kubu Raya akhirnya membongkar kasus pembunuhan terhadap korban bernama Holil, di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini