Habib Bahar Berpesan Begini Kepada Jemaahnya Setelah Berstatus Tersangka & Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith menyampaikan pesan kepada jemaahnya seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar seusai melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus itu.
Pesan Habib Bahar itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
"Pesan khususnya maju terus pantang mundur, tetap tegakkan kebenaran, suarakan kebenaran," kata Ichwan kepada JPNN.com, Selasa (4/11).
Ichwan mengaku meskipun taruhannya Habib Bahar harus kembali mendekam di jeruji besi asalkan tiga pesan itu dilaksanakan jemaahnya.
"Walaupun taruhannya di jeruji penjara. Beliau menyampaikan tetap berjuang sampai kapan pun," kata Ichwan Tuankotta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo.(cr3/jpnn)
Habib Bahar bin Smith menyampaikan pesan kepada jemaahnya seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember