Berstatus Tersangka, Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditahan di Polres Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bogor Kota, Jawa Barat telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
"Pelakunya sudah ditahan," kata Susatyo lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (20/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah menetapkan driver taksi online itu sebagai tersangka.
Hanya saja, Susatyo tidak memerinci perihal identitas tersangka dan pasal yang diterapkan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Susatyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah membekuk driver taksi online yang memerkosa seorang perawat.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Polres Bogor Kota telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi