Bertahun-tahun Tak Dibangun, Izin PL 248 Lahan Tidur Ini Segera Dicabut
Rabu, 20 Juli 2016 – 03:30 WIB
Memang sesuai dengan perjanjian awal, jika lahan yang telah dialokasikan tak kunjung dibangun dalam tempo enam bulan, maka PL-nya akan dicabut. Bahkan saat ini, dari 20 perusahaan tersebut banyak yang tidak membangun lahannya hingga 3-4 tahun.
Kuat dugaan lahan-lahan ini tidak kunjung dibangun hingga bertahun-tahun agar harganya meningkat sehingga bisa dijual kepada pihak ketiga.
"Ada yang beralasan belum dapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga tidak bisa dibangun. Ini yang masih kami telusuri," pungkasnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Izin Peruntukan Lahan (PL) dari 248 lahan tidur yang dimiliki 20 perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, akan segera ditarik Badan Pengusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan