Bertemu SBY, Anak Satinah Plong

Bertemu SBY, Anak Satinah Plong
Bertemu SBY, Anak Satinah Plong

Tujuannya, untuk menjaga hubungan dengan pemimpin negara setempat, yang juga menghindari protes dari masyarakatnya.

Sebab, umumnya TKI yang dijatuhi vonis mati, dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat. Juga telah diakui sendiri oleh TKI.

"Jadi, tidak benar Presiden dan pemerintah tinggal diam. Selama ini sudah ada 176 WNI yang dibebaskan dari hukuman mati. Namun, masih ada 246 orang lagi yang harus dimohonkan pengampunan dan pemaafannya. Dari 176 orang itu, rata-rata tersandung kasus pembunuhan dan narkoba," papar SBY.

Presiden SBY kemudian menjelaskan perkembangan proses yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan Satinah. Ia mengemukakan, satgas yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni saat ini sudah berada di Arab Saudi untuk menegosiasikan permohonan pengampunan Satinah.

Menurut Presiden, di Arab Saudi berlaku hukum Qisas. Terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman mati, mutlak oleh pengadilan bisa diampuni asal keluarga korban memaafkan. Biasanya pemberian maaf ini disertai permintaan diat, semacam uang pengganti.

Dalam kasus Satinah, keluarga korban minta diat sebesar Rp 40 miliar-Rp 50 miliar. Namun, perkembangan terakhir, diat yang diminta turun menjadi sekitar Rp 9 miliar-Rp 10 miliar. "Itu yang sedang dinegosiasikan oleh satgas sekarang ini," ungkap SBY.

Sedangkan untuk kasus Siti Zaenab yang telah bergulir sejak 1999, menurut Presiden, sampai sekarang belum dapat dibebaskan. Tepatnya, masih menunggu putra korban akil balik untuk dimintai maaf.

Siti Zaenab divonis hukuman mati karena membunuh majikannya. "Sekarang belum memaafkan secara resmi. Oleh karena itu, kita terus bekerja dan tidak menyerah agar Siti Zaenab bisa dimaafkan dan dibebaskan dari hukuman mati," ujar SBY.

SEMARANG  - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Minggu (30/3) pagi kemarin di Semarang, menemui 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News