Berurusan Dengan Marissa Haque, Langkah Titing Tempuh Jalur Damai Sia-sia

Berurusan Dengan Marissa Haque, Langkah Titing Tempuh Jalur Damai Sia-sia
Marissa Haque. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - LANGKAH Titing Suryana Sarnani untuk menyelesaikan konflik dengan Marissa Haque secara kekeluargaan, tampaknya akan sia-sia.

Pasalnya, Marissa sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Titing ke Polda Metro Jaya dan KPK.

"Kami juga sesungguhnya penginnya damai, pintu perdamaian selalu terbuka," kata kuasa hukum Titing, Djamalludin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/10).

Menurut Djamalludin, persoalan itu bisa diselesaikan secara baik-baik, sepanjang para pihak bisa mengurangi ego masing-masing.

"Kita duduk bersama, bicara dengan otak dan hati yang dingin," ucap Djamalludin.

Djamalludin menyatakan, Marissa sudah terlebih dahulu melaporkan Titing. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan hal senada.

Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

LANGKAH Titing Suryana Sarnani untuk menyelesaikan konflik dengan Marissa Haque secara kekeluargaan, tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, Marissa sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News